Sabtu, 15 Februari 2014

Filled Under:

Abu Al-Ash bin Robi (Pemuda yang Memegang Janjinya).


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

     Pada tanggal 7 Ramadhan tahun 2 H, meletuslah peperangan pertama kaum Muslimin di bukit Badar. Pertarungan berlangsung sengit hingga akhirnya umat Muslim yang berjumlah hanya sepertiga dari jumlah kaum Quraisy berhasil memenangkan pertempuran. Umat Muslim mendapatkan banyak harta rampasan perang serta tawanan yang dibawa ke Madinah. Para tawanan yang ingin bebas, diminta untuk menebus diri mereka.

     Salah satu di antara tawanan ternyata ada yang ditebus dengan kalung milik Khadijah, istri pertama Rasulullah. Tawanan itu tak lain adalah menantu Rasulullah yang ditebus oleh istrinya, Zainab binti Rasulullah. Dialah Abu Al-Ash bin Robi.

     Dalam kehidupan masyarakat Quraisy, berdagang merupakan mata pencaharian utama bagi kelangsungan hidup mereka. Para pedagang Mekkah biasanya menitipkan barang dagangan mereka kepada ketua kelompok kafilah dagang mereka. Kafilah dagang biasanya dipilih dari kalangan terhormat dan dipercaya mempunyai keahlian dagang sehingga dapat memperoleh banyak keuntungan.

     Ialah Abu Al-Ash bin Robi, salah satu saudagar sukses yang berasal dari suku terpandang yakni suku Abdu Syams. Di usianya yang masih muda, ia telah dikenal sebagai seorang pedagang yang banyak meraup keuntungan karena keahlian dan kejujurannya dalam berdagang.

     Kesuksesannya juga didukung oleh kekerabatannya dengan seorang saudagar terkenal, yakni Khadijah binti Khuwailid, istri pertama Rasulullah. Hubungannya sebagai keponakan Khadijah inilah yang kemudian membawanya dekat dengan keluarga Rasulullah.

     Bekal kecerdasan dan kejujuran yang dimiliki Abu Al-Ash bin Robi membuat Khadijah berniat untuk menikahkannya dengan putrinya, yakni Zainab bin Muhammad. Sejarah tidak mencatat kapan Abu Al-Ash bin Robi datang melamar Zainab binti Muhammad.

     Rasulullah yang saat itu belum memperoleh predikat kenabian, merestui pernikahan putrinya dengan pemuda jujur dan terpandang. Dia adalah orang jujur dan orang yang sangat amanah. Dan teruji amanah ini sehingga ia adalah orang yang layak untuk dinikahkan dengan putri Rasulullah. Semua peristiwa ini terjadi sebelum Muhammad menjadi Nabi.

     Setelah kejadian itu, kehidupan rumah tangga mereka berjalan dengan sangat harmonis. Mereka tercatat sebagai pasangan suami istri yang saling mencintai, hingga tibalah saat tugas menyampaikan risalah Islam datang kepada Muhammad. Saat itu Rasulullah diperintahkan untuk menyampaikan Islam kepada keluarga dan kerabat terdekat.

     Saat itu, beberapa keluarga terdekat dan putri-putri Rasulullah segera menerima Islam sebagai keyakinan barunya. Namun ajakan Islam ternyata tidak disambut oleh menantu-menantu Rasulullah. Mereka tidak ingin berpaling dari ajaran nenek moyang mereka. Hal ini membuat Rasulullah sedih atas perbedaan akidah yang berada di dalam rumah tangga putri-putri Rasulullah. Namun, Rasulullah tak mampu menarik kembali putri-putrinya, sebab pada saat itu syariat yang melarang pernikahan perbedaan agama belum turun kepadanya.

     Rasulullah dengan berat hati harus merelakan putrinya, Zainab untuk hidup bersama suami sahnya, Abu Al-Ash bin Robi meski mereka berbeda keyakinan. Sementara itu, di saat ancaman kaum Quraisy sudah tak terbendung lagi, Rasulullah memutuskan untuk berhijrah ke Madinah. Di sinilah Abu Al-Ash bin Robi tetap mempertahankan Zainab, istri yang sangat dicintainya agar tetap berada di sisinya, di kota Mekkah.

     Hijrahnya Rasulullah dan umat Muslim ke Madihan, ternyata tidak mengindikasikan bahwa perselisihan antara umat muslim dan kaum kafir Quraisy berakhir. Perseteruan kian memanas hingga akhirnya kaum Quraisy sepakat untuk mengirimkan seribu pasukannya ke medan Badar di tahun ke-2 Hijriyah. Di antara pasukan-pasukan yang ditugaskan tersebut, Abu Al-Ash termasuk di dalamnya. 

     Namun, bukan keinginan hati Abu Al-Ash untuk berperang melawan Muslimin, terlebih melawan Rasulullah yang tak lain adalah mertuanya sendiri. Semua itu dilakukan olehnya karena ia berada dalam lingkungan masyarakat Quraisy dan berada di bawah tekanan masyarakat Quraisy. Dengan berat hati Abu Al-Ash berperang dan menghunuskan pedangnya di Perang Badar.

     Sementara itu, kaum Quraisy merasa yakin bahwa mereka akan memenangkan pertempuran dan berhasil menghabisi umat Muslim yang berjumlah hanya sepertiga dari jumlah pasukan mereka. Namun, di luar dugaan, kaum Muslimin berhasil memenangkan peperangan. Tak sedikit ghanimah atau harta rampasan perang yang didapatkan kaum Muslimin. Dan tak sedikit pula pasukan Quraisy yang menjadi tawanan, termasuk Abu Al-Ash bin Robi.

     Rasulullah pun memusyawarahkan penanganan para tawanan itu dengan para sahabatnya. Beliau meminta kepada mereka untuk menyampaikan saran dan pendapat tentang apa yang harus dilakukan terhadap para tawanan mereka.
     Abu Bakar menyarankan agar Rasulullah meminta uang tebusan untuk pembebasan tiap-tiap tawanan. Menurut Abu Bakar, hal itu akan menaikkan citra kekuatan kaum Muslimin di mata orang-orang kafir. Maka, Abu Bakar pun berkata, “Dengan begitu, siapa tahu mereka nanti tertarik untuk masuk Islam.

     Namun, Umar bin Al-Khattab memberikan saran yang cukup mencengangkan bagi kita. Ia menyarankan kepada Rasulullah untuk membunuh para tawanan itu karena menurutnya orang-orang tersebut adalah para pemimpin orang kafir.

     Rasulullah pun cenderung untuk menerima pendapat Abu Bakar. Namun, ternyata belakangan Allah menurunkah sebuah ayat yang memihak kepada pendapat Umar. Allah berfirman:

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
QS:Al-Anfaal | Ayat: 67

لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.
QS:Al-Anfaal | Ayat: 68

فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS:Al-Anfaal | Ayat: 69

     Sebenarnya, pada masa awal kedatangan Islam, mengambil tebusan dari tawanan masih dihalalkan. Sesudah masa itu, keputusan diserahkan kepada pemimpin untuk menentukan apakah seorang tawanan harus dibunuh, membayar uang tebusan, atau dibebaskan. Hal itu berlaku kepada semua tawanan selain perempuan dan anak-anak. Dengan kata lain, kaum Muslimin tidak diperbolehkan membunuh tawanan selama mereka tidak memerangi kaum Muslimin.

     Allah berfirman:

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ ۗ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.
QS:Muhammad | Ayat: 4

     Maka, Rasulullah pun mengumumkan agar tawanan harus membayar tebusan untuk membebaskan diri mereka. Zainab yang mendengar tebusan tersebut segera mengirimkan kalung yang merupakan hadiah pernikahan dari Khadijah untuk menebus sang suami.

     Apa yang dilakukan oleh Zainab sungguh menyentuh hati Rasulullah. Kalung perhiasan yang digunakan Zainab untuk membebaskan Abu Al-Ash telah membuka kenangan saat-saat indah Rasulullah dengan sang istri tercinta, Khadijah binti khuwailid. Rasulullah pun meminta persetujuan kepada para sahabat untuk membebaskan Abu Al-Ash tanpa tebusan.

     Maka bebaslah Abu Al-Ash dari tawanan Perang Badar, tetapi dengan syarat Abu Al-Ash harus mengembalikan Zainab kepada Rasulullah. Dan persyaratan itu pun disanggupi oleh Abu Al-Ash.

     Abu Al-Ash pun memenuhi janjinya. Ia memulangkan sang istri kepada Rasulullah dengan mengutus saudaranya untuk mengantarkan Zainab ke Madinah. Meski hatinya enggan untuk berpisah dengannya, Abu Al-Ash tetap menunjukkan komitmennya kepada Rasulullah.

     Hari-hari berikutnya, ia menjalani hidupnya tanpa Zainab di sisinya. Begitu besar cintanya terhadap Zainab dan begitu hormatnya ia kepada sang mertua meskipun ia enggan mengakui kerasulannya.

     Sejarah tidak menemukan catatan apakah Abu Al-Ash ikut terlibat di peperangan selanjutnya melawan Muslimin setelah Perang badar.

     Di tahun 6 H, Abu Al-Ash dipercaya memimpin kafilah dagang menuju ke Syam. Di dalam hatinya saat akan berangkat menuju ke Syam, ia sangat berharap agar bisa kembali bertemu dengan istrinya. Baginya tak ada wanita lain yang mampu menggantikan Zainab di sisinya.

     Maka berangkatlah ia untuk memimpin kafilah dagang yang membawa 100 unta. Perdagangannya sukses di Syam. Dan saat akan kembali ke Mekkah, kafilah dagangnya bertemu dengan sekelompok kaum Musllimin yang kemudian mencegat dan menawan mereka.

     Maka dibawalah kafilah dagang Quraisy ke Mainah. Beruntunglah Abu Al-Ash, karena ia berhasil lolos dari sergapan. Diam-diam ia menyelundup ke Madinah dan meminta perlindungan istrinya. Setelah shalat Shubuh, Zainab mengumumkan bahwa ia melindungi Abu Al-Ash.

     Namun, Rasulullah mengingatkan saat itu syariat yang mangharamkan pernikahan berbeda keyakinan telah turun, sehingga secara otomatis Zainab bercerai dengan Abu Al-Ash bin Robi.

     Atas jaminan keamanan Zainab, Abu Al-Ash menemui kaum Muslimin dan meminta agar kafilah dagangnya dikembalikan. Hal itu dilakukannya karena ia merasa bertanggung jawab atas barang dagangan yang diamanahkan dari kaum Quraisy kepadanya.

     Rasulullah pun kembali melibatkan para sahabat untuk menentukan keputusan yang akan diambil. Sebab, ghanimah atau harta rampasan perang menjadi harta yang halal untuk dimiliki. Namun, kebesaran hati Rasulullah dan para sahabat, membuat mereka akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kafilah dagang yang dipimpinan oleh Abu Al-Ash bin Robi.

     Berkat perlindungan Zainab yang tak lagi menjadi istrinya, ia pun kembali pulang dengan aman tanpa kekurangan sesuatupun. Sesampainya di Mekkah, Abu Al-Ash segera memenuhi amanah dengan memberikan hak-hak kaum Quraisy yang dititipkan kepadanya.

     Setelah ia memastikan semua hak telah terpenuhi, ia pun mengumumkan keislamannya dan kembali menuju ke Madinah untuk bertemu dengan Rasulullah. Dengan begitu, ia pun kembali menjadi suami yang sah bagi Zainab binti Muhammad. Tak tergambarkan kegembiraannya dapat kembali hidup bersama Zainab.

     Namun, kebersamaan tersebut tak berlangsung lama karena dua tahun kemudian mereka harus kembali dipisahkan dengan maut. Zainab binti Muhammad wafat pada tahun 8 H. Tahun ini menjadi tahun kesedihan yang mendalam bagi Abu Al-Ash bin Robi.

     Tak tercatat bagaimana kisah hidup Abu Al-Ash bin Robi setelah wafatnya Zainab, namun tak lama setelah itu, Abu Al-Ash pun wafat di tahu 12 H. kisah cinta sejati Abu Al-Ash bin Robi dengan Zainab binti Muhammad kembali berlanjut dalam kehidupan abadi di akhirat kelak.

     Selamat kepada Abu Al-Ash bin Robi. Semoga Allah meridhaimu, wahai Abu Al-Ash.





▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
الحمد لله رب العالمين
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

6 komentar:

Rio Ilham Hadi mengatakan...

wah jadi nambah wawasan lagi nih,,, saya baca dulu yaa :D

Unknown mengatakan...

singgah keisni saya dapat manfaat ilmu.. terima sudah berbagi

blogwalking :)

Septian Rizky Pratama mengatakan...

banyak yah tokoh-tokoh islam yag berjasa untuk kejayaan islam seperti sekarang ini

Ramadhana Kurnia mengatakan...

Artikel yang sangat menarik dan bermanfaat :)
thanks udah share ..

blogwalking Just For Share

mungil imut mengatakan...

allahuakbar...
:)
http://tutorialsemua.blogspot.com/

Tg mengatakan...

makasih gan nambah wawasan ilmu ane

Copyright @ 2014 Rotibayn.

Design Dan Modifikasi SEO by Pendalaman Tokoh | SEOblogaf